Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Istimewa
Siti Yona Hukmana • 19 October 2023 14:40
Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Bahkan, IPW mendesak polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus itu.
"Menetapkan pimpinan KPK berinisial FB (Firli Bahuri) sebagai tersangka," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Oktober 2023.
Sugeng meyakini Polda Metro Jaya akan menuntaskan kasus dugaan pemerasan tersebut. IPW melihat adanya keseriusan dari langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dengan mengirim surat permintaan supervisi kepada KPK, Jumat, 13 Oktober 2023.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2020 tentang Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kata dia, supervisi pemberantasan tindak pidana korupsi meliputi tindakan pengawasan, penelitian, dan penelaahan, yang menjadi kewenangan KPK atas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Baik itu dilakukan Polri, maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tindakan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang justru berinisiatif meminta supervisi, menurut IPW menunjukkan Polda Metro jaya sungguh-sungguh dalam menyidik perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga menyasar pada seorang pimpinan KPK," ungkap Sugeng.
Sugeng menilai supervisi juga menunjukkan transparansi serta akuntabilitas kerja penyidikan atas perkara yang tengah dilakukan. Sugeng semakin yakin Polda Metro Jaya serius menuntaskan kasus dugaan pemerasan. Terlebih, ada desakan kepada Dewan Pengawas KPK mengizinkan ketua KPK menyetujui supervisi yang diminta Polda Metro Jaya.
IPW menilai permintaan supervisi Polda Metro kepada KPK langkah berani dan menunjukkan kerja polisi siap diuji KPK. Dengan begitu, publik dapat menilai kerja Polda Metro Jaya sudah sesuai prosedur dan fakta hukum.
"Pada kasus ini, Polda Metro Jaya memeriksa 45 saksi, termasuk beberapa ahli yang di dalamnya terdapat dua mantan Komisioner KPK Saut Situmorang dan M Jasin," ujar Sugeng.
Polda Metro Jaya melayangkan panggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 20 Oktober 2023. Menurut Sugeng, kehadiran Firli Bahuri sangat penting untuk memberikan klarifikasi.