KPK Usut Kasus Korupsi di Bank Jepara Artha, 5 Orang Jadi Tersangka

KPK Usut Kasus Korupsi di Bank Jepara Artha, 5 Orang Jadi Tersangka

Candra Yuri Nuralam • 9 October 2024 06:20

Jakarta: Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru. Perkaranya terkait dugaan rasuah dalam pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda).

“(Kasus baru) terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) pada 2022 sampai 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.

Tessa menjelaskan kasus itu naik ke tahap penyidikan sejak 24 September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka yang akan dimintai pertanggungjawaban.

“KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan lima orang tersangka,” ujar Tessa.
 

Baca juga: 

David Glen Oei Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Abdul Gani Kasuba



Tessa enggan memerinci nama-nama mereka. Informasi itu baru dibuka saat penahanan dilakukan.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” tutur Tessa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)