David Glen Oei Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Abdul Gani Kasuba

Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO). Medcom.id/Candra

David Glen Oei Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Abdul Gani Kasuba

Candra Yuri Nuralam • 8 October 2024 20:17

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO) terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang, yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. Namun, dia bungkam usai dimintai keterangan oleh penyidik Lembaga Antirasuah.

David dikawal sejumlah orang saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 8 Oktober 2024. Tidak ada satu pun pertanyaan wartawan yang dijawab David.

David memilih langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Dia mempercepat langkah untuk masuk ke mobilnya.
 

Baca Juga: 

Pencucian Uang Abdul Gani Kasuba Bakal Diusut Lewat David Glen Oei


Abdul Gani divonis delapan tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi di wilayahnya. Dia juga diganjar pidana denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan.

Abdul Gani juga diberikan pidana pengganti Rp109,05 miliar dan USD90 ribu. Dana itu harus dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan Abdul Gani. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul Gani. Teranyar, 43 tanah dan bangunan milik eks Gubernur Malut itu disita penyidik KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)