Pencucian Uang Abdul Gani Kasuba Bakal Diusut Lewat David Glen Oei

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

Pencucian Uang Abdul Gani Kasuba Bakal Diusut Lewat David Glen Oei

Candra Yuri Nuralam • 8 October 2024 14:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO) hari ini, 8 Oktober 2024. David bakal diperiksa terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang, yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Oktober 2024.

David akhirnya dipanggil, setelah dia mangkir dengan dalih sakit. Selain dia, KPK juga memanggil pihak swasta berinisial SLPN.

Belum bisa dirinci informasi yang mau diulik penyidik KPK kepada dua saksi itu. Mereka semua diharap kooperatif memenuhi panggilan dan menjawab pertanyaan penyidik.
 

Baca: KPK Sita 43 Tanah dan Bangunan Milik Abdul Gani Kasuba

Abdul Gani divonis delapan tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi di wilayahnya. Dia juga diberikan hukum pidana denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan.

Abdul Gani juga diberikan pidana pengganti Rp109,05 miliar dan USD90 ribu. Dana itu harus dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Teranyar, sebanyak 43 tanah dan bangunan eks Gubernur Malut itu disita penyidik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)