Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 14 June 2024 19:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menyerahkan rekaman kamera pengintai atau CCTV untuk melihat kejadian pembentakan sampai membuat trauma yang diklaim staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Data itu nantinya bisa diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah.
“Penyidik siap membuka segala bentuk dokumentasi kegiatan penyidikan, baik CCTV maupun rekaman audio, sehingga dapat dilihat apakah tuduhan yang disampaikan oleh yang bersangkutan benar atau tidak,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024.
Tessa meragukan klaim tersebut. Sebab, penyidik dipastikan bekerja sesuai prosedur atas undang-undang yang berlaku.
“Pada prinsipnya penyidik profesional, saya yakin penyidik profesional dan transparan ya,” ujar Tessa.
Lebih lanjut, klaim trauma karena dibentak penyidik itu tidak bisa menghentikan pemanggilan Kusnadi. Staf Hasto itu tetap dipanggil ulang untuk dimintai keterangan terkait kasus suap buronan Harun Masiku.
“Pemanggilan yang bersangkutan (Kusnadi) nanti akan disampaikan apabila sudah ada informasi dari penyidik,” ucap Tessa.
Baca juga: PDIP Sebut Penyitaan Barang Milik Staf Hasto Termasuk Perampasan Paksa |