KPK Dalami Alasan Pembelian Lahan di Tol Trans Sumatra

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Dalami Alasan Pembelian Lahan di Tol Trans Sumatra

Candra Yuri Nuralam • 6 June 2024 17:01

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alasan pembelian lahan di sekitaran jalan Tol Trans Sumatra. Informasi itu diulik dengan memeriksa Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto.

“Ya itu kan memang jalan di sekitaran itu, yang kebetulan kemudian fungsi-fungsinya untuk apa ya sedang kami dalami,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juni 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci keterangan Budi. Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) membantah lahan yang dibeli itu berkaitan dengan tol.

“Bukan untuk Tol (Trans) Sumatra, di luar jalan tol,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024.
 

Baca juga: KPK Dukung Aturan Dewas Diperkuat

Budi irit bicara terkait pertanyaan penyidik kepadanya. Menurutnya, pemeriksaan hanya berkaitan dengan pembelian lahan.

“(Lahan untuk) properti, enggak (terkait penunjang tol),” ujar Budi.

KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.

“Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan disekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT Hutama Karya Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.

KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud,” ucap Ali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)