Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 6 June 2024 14:37
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penguatan aturan untuk Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah. Instansi pemantau itu disindir DPR sebagai macam ompong karena galak ke pegawai biasa tapi lambat menindak pimpinan.
“Saya kira Dewas kan sudah mengatakan ada beberapa kelemahan tugas dari Dewas sendiri, kewenangan dan seterusnya, saya kira bagus kalau kemudian ada perubahan undang-undang, termasuk di KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juni 2024.
Penguatan aturan untuk Dewas KPK dinilai bisa membuat pelanggaran di Lembaga Antirasuah berkurang. Pimpinan selanjutnya juga diyakini bakal berintegritas tinggi.
“Kritik dari Dewas saya kira bagus kemarin, faktanya memang seperti itu, sehingga kami berharap yang ke depan pimpinan KPK benar-benar berintegritas dan benar-benar mau kerja untuk penuntasan agenda-agenda korupsi,” ujar Ali.
Baca Juga: Dewas Curhat Soal Pimpinan KPK |