Dewas KPK RDP dengan DPR/Medcom.id/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 5 June 2024 13:55
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurahkan isi hati (curhat) saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPR. Salah satunya, terkait perlawanan pimpinan KPK mengenai dugaan pelanggaran etik.
"Ada perlawanan juga dari pimpinan KPK kalau pimpinan KPK sudah terlibat di dalam dugaan pelanggaran etik seperti yang sudah diberitakan baru-baru ini," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Tumpak tak memerinci siapa sosok pimpinan KPK. Diduga kuat, sosok yang dimaksud Tumpak adalah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca: Dewas Ungkap Pimpinan KPK Sering 'Melawan' dalam Pengusutan Kasus Etik |