Dewas Ungkap Pimpinan KPK Sering 'Melawan' dalam Pengusutan Kasus Etik

Rapat Dewas KPK bersama Komisi III DPR. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Dewas Ungkap Pimpinan KPK Sering 'Melawan' dalam Pengusutan Kasus Etik

Fachri Audhia Hafiez • 5 June 2024 13:21

Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat resistensi dari pimpinan KPK. Situasi ini terjadi ketika Dewas memeriksa pimpinan yang diduga terkait dengan pelanggaran etik.

"Dalam etik itu ada suatu resistensi dari pimpinan KPK, apabila pimpinan KPK terlibat di dalam dugaan pelanggaran etik ini," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Menurut Tumpak, Dewas kerap kesulitan memanggil pimpinan KPK yang diduga terkait pelanggaran etik. Upaya-upaya mengulur waktu menghindari pemanggilan juga sering dilakukan.

"Pemanggilan untuk kami dengar keterangannya sulit sekali kami peroleh dan selalu diulur-ulur waktunya," ucap Tumpak.
 

Baca juga: KPK Terima Banyak Laporan Suap Penerimaan Siswa Baru

Tumpak menambahkan berbagai alasan juga disampaikan. Sehingga, pimpinan yang terduga melanggar etik tak menepati jadwal pemeriksaan yang sudah dijadwalkan.

"Karena pimpinan punya banyak tugas dan sebagainya, sehingga tidak menepati apa yang sudah kami jadwalkan. Termasuk persidangannya juga," ujar Tumpak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)