Pegi Setiawan alias Perong (tengah) diduga otak pembunuhan Vina. Medcom.id/ P. Aditya Prakasa
Medcom • 10 June 2024 23:39
Bandung: Penyidikan terhadap kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat diperkirakan rampung pekan depan. Berkas kasus tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat masih melakukan serangkaian pemeriksaan. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum ke Kejati," kata Jules di Markas Polda Jawa Barat, Senin, 10 Juni 2024.
Baca: Terpidana Pembunuhan Vina Minta Bantuan Hukum ke Peradi
|