Wakil Ketua Satgas Khusus (Wakasatgassus) Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 9 December 2024 13:22
Jakarta: Wakil Ketua Satgas Khusus (Wakasatgassus) Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan tidak setuju dengan wacana penghapusan operasi tangkap tangan (OTT) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT diperlukan guna mencegah adanya kerugian negara.
"OTT itu justru malah mencegah tidak terjadinya kerugian negara, karena kalau dalam suatu proyek, contohnya ketika ada suap dan di OTT, maka potensi kerugian yang bisa terjadi pada proyek itu dicegah dengan adanya OTT. Jadi justru OTT ini baik," kata Novel dalam acara Hakordia 2024 di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.
Novel melanjutkan dengan OTT juga bisa mendapatkan bukti secara objektif dan langsung. Bahkan, biasanya orang yang kena OTT tak lagi bisa mengelak atas tindak pidana yang dilakukan.
"Dan tentunya OTT yang dilakukan ini diharapkan bisa mengungkap kasus-kasus besar," ujar mantan penyidik senior KPK itu.
Novel meyakini dari berbagai OTT yang dilakukan bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus besar. Sebab, kata dia, orang yang berbuat korupsi itu tidak cuma sekali.
"Bisa jadi karena perbuatannya sudah banyak ketika kena OTT, maka kasus-kasus yang lainnya akan terungkap," ujarnya.
Baca juga: Polri Tegaskan Korupsi adalah Kejahatan Luar Biasa pada Hakordia 2024 |