Ilustrasi. Medcom.id
Media Indonesia • 6 February 2024 18:28
Batam: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mencatat sebanyak 286 penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kota Batam untuk Pemilu serentak 14 Februari 2024.
"Pemilih ini masuk disabilitas mental. Jumlahnya 286 pemilih,kita harus berikan kesempatan agar mereka juga berhak memilih," kata Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan, Selas, 6 Februari 2024.
Bosar mengatakan para penyandang disabilitas mental ini akan mendapatkan pendampingan saat memasuki bilik suara. Pendampingan ini biasanya dilakukan oleh pihak keluarga atau kerabat.
"Pada saat memilih bisa didampingi pendamping, dengan syarat pendamping harus mengisi form pendamping di TPS," jelasnya.
KPU Batam mencatat total 1.444 pemilih penyandang disabilitas yang terdiri dari 286 pemilih dengan disabilitas mental, 744 pemilih dengan disabilitas fisik, 78 pemilih dengan disabilitas intelektual, 191 pemilih dengan disabilitas wicara, 40 pemilih tuna rungu, dan 101 pemilih tuna netra.
KPU Batam memastikan akan memberikan akses yang mudah dan ramah bagi para penyandang disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya.
KPU Batam juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi disabilitas, untuk memastikan para penyandang disabilitas mendapatkan informasi dan edukasi yang memadai terkait Pemilu 2024.
"Kita ingin memastikan semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah dan nyaman," jelasnya.