ASN Diingatkan Hati-Hati Gunakan Medsos Selama Pemilu

Ilustrasi ASN. Foto: MI/Ramdani

ASN Diingatkan Hati-Hati Gunakan Medsos Selama Pemilu

Indriyani Astuti • 18 December 2023 13:54

Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Abdullah Azwar Anas mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitasnya selama Pemilu 2024. Mereka diminta berhati-hati menggunakan media sosial (medsos).

"Kami imbau agar ASN tidak melakukan kampanye atau sosialisasi di media sosial berupa posting, komentar, membagikan tautan, atau memberi ikon like,” ujar Anas melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Desember 2023.

Anas menyampaikan ASN perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang bisa terjadi dalam setiap tahapan Pemilu. Menurut dia, ada beberapa area yang sering dilanggar selama penyelenggaraan pesta demokrasi, mulai dari ikut serta agenda kampanye, fasilitasi kegiatan kampanye, sampai dengan penggunaan medsos yang mendukung kontestan.

Dia menyampaikan pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. SKB tersebut ditandatangani bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, BKN, KASN, dan Bawaslu.
 

Baca juga: Pesan Moral Aparat Netral

SKB itu bertujuan untuk mendorong kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran asas netralitas ASN demi terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas. ASN yang melanggar netralitas akan dikenai sanksi sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan.

“Sanksi yang diberikan mulai dari sanksi moral, hukuman disiplin sedang, hukuman disiplin berat, hingga diberhentikan secara tidak dengan hormat,” tegas Anas.

Menurut Menpan, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Salah satunya menyebabkan target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak tercapai dengan baik.

Ia menjelaskan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN termaktub bahwa Pegawai ASN wajib menjaga netralitas. "ASN tetap punya hak pilih, namun hanya bisa diberikan di bilik suara, tidak di media atau kanal lain," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)