Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 19 December 2023 18:23
Jakarta: Polda Metro Jaya diminta berhati-hati dengan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri usai kalah praperadilan. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu dinilai berpotensi kabur untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.
“Pada kondisi ini, menjadi rawan dan terdapat potensi Firli Bahuri akan menggunakan jalan di luar jalur litigasi dengan melarikan diri, dan melakukan berbagai cara lain dalam menghindari pertanggungjawaban hukum,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Desember 2023.
Praswad meminta Polda Metro Jaya tak menyepelekan kemungkinan Firli kabur. Sebab, kata dia, ketua nonaktif KPK itu sangat menginginkan kebebasan atas dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan.
Dia mendesak Polda Metro Jaya segera menindak Firli usai kalah praperadilan. Tujuannya, agar tidak ada upaya perintangan dalam penanganan perkaranya.
“Untuk itu, tindakan untuk menghindari tersangka menghalang-halangi sudah terpenuhi melalui peristiwa ini seusai ketentuan KUHAP,” ujar Praswad.
Baca: Praperadilan Ditolak, Polda Metro Belum Berencana Tahan Firli Bahuri |