Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 27 December 2023 06:34
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan vonis etik Ketua nonaktif Lembaga Antirasuah Firli Bahuri hari ini, 27 Desember 2023. Pengumuman putusan tidak terpengaruh dengan pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap purnawirawan jenderal bintang tiga Polri tersebut.
“Sidang tetap dilaksanakan seperti yang lalu,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Medcom.id, Rabu, 27 Desember 2023.
Vonis etik Firli sudah diputuskan sejak Jumat, 22 Desember 2023. Persidangan etik hari ini dipastikan terbuka untuk umum.
“Ya (terbuka untuk umum), boleh hadir (menyaksikan sidang etik),” ucap Albertina.
Baca juga: Polda Metro Jaya Kembali Panggil Firli Bahuri Besok |