Bawaslu Tidak Risau Wacana Dijadikan Lembaga Ad Hoc

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty/MI/Tri

Bawaslu Tidak Risau Wacana Dijadikan Lembaga Ad Hoc

Tri Subarkah • 19 December 2024 16:36

Jakarta: Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty, menanggapi wacana menjadikan Bawaslu badan ad hoc. Lolly mengaku pihaknya tak risau.

Wacana itu muncul mengingat penyelenggara pemilu dilantik untuk masa jabatan lima tahun, tapi dinilai hanya bekerja untuk satu tahun saja, seperti pada 2024 saat pemilu dan pilkada digelar di tahun yang sama.

"Karena dia (Bawaslu) diikat oleh norma, norma yang ada di Undang-Undang, Perbawsalu, shingga Bawaslu punya ruang yang terbatas sekali. Sekali lagi, cara bekerjanya diikat oleh norma, bukan oleh keinginan-keinginan," ujar Lolly dalam diskusi daring yang digelar The Indonesian Institute, Kamis, 19 Desember 2024.
 

Baca: Bawaslu Sebut Sebaran Hoaks Pilkada Terbanyak Ada di TikTok

Bagi Lolly, wacana seperti itu harus diimbangi dengan cara menghadirkan fakta dan data akan kinerja Bawaslu selama ini. Ia mengingatkan, sebagai penyelenggara pemilu, kerja Bawaslu sangat normatif.

Bagi Lolly, refleksi berbagai pihak atas cara kerja Bawaslu selama penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada 2024, menjadi momen bagi Bawaslu sendiri untuk merefleksikan regulasi yang mengikat pihaknya.

"Di titik inilah karena ketika orang mengkritik penyelenggara pemilu, maka inilah ruang di mana kita punya kesempatan yang lebih terbuka untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan, keserentakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama seperti 2024 menjadi pintu masuk kehadiran wacana untuk meng-adhoc-an penyelenggara pemilu. 

"Kan sekarang efisiensi selalu didengung-dengungkan. Dan itu sebenarnya bagian dari pada propaganda," ujar Kaka. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)