Anggota Bawaslu Lolly Suhenty/MI/Tri
Tri Subarkah • 19 December 2024 16:36
Jakarta: Anggota sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty, menanggapi wacana menjadikan Bawaslu badan ad hoc. Lolly mengaku pihaknya tak risau.
Wacana itu muncul mengingat penyelenggara pemilu dilantik untuk masa jabatan lima tahun, tapi dinilai hanya bekerja untuk satu tahun saja, seperti pada 2024 saat pemilu dan pilkada digelar di tahun yang sama.
"Karena dia (Bawaslu) diikat oleh norma, norma yang ada di Undang-Undang, Perbawsalu, shingga Bawaslu punya ruang yang terbatas sekali. Sekali lagi, cara bekerjanya diikat oleh norma, bukan oleh keinginan-keinginan," ujar Lolly dalam diskusi daring yang digelar The Indonesian Institute, Kamis, 19 Desember 2024.
Baca: Bawaslu Sebut Sebaran Hoaks Pilkada Terbanyak Ada di TikTok |