Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 24 December 2024 23:02
Jakarta: Divpropam Polri menyita uang Rp2,5 miliar dari 18 anggota yang memeras warga negara Malaysia saat menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka telah menyiapkan rekening untuk menampung uang miliaran rupiah itu.
"Memang ada rekening yang sudah disiapkan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024.
Karim tak menyebut jumlah rekening penampung yang disiapkan para polisi itu. Ke-18 polisi yang diduga memeras terdiri dari jajaran anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
"Itu kan ada Polsek, Polres, Polda, jadi total semuanya," ujar Karim.
Total ada 45 warga Malaysia yang menjadi korban pemerasan belasan anggota polisi. Kerugian dalam kasus ini mencapai Rp2,5 miliar.
Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 sebelumnya digelar pada 13-15 Desember. Usai acara, akun Instagram penyelenggara DWP dibanjiri komentar protes warganet.
Sebagian besar keluhan datang dari penonton luar negeri, khususnya Malaysia. Mereka mengaku kecewa karena tidak dapat melakukan pesta dansa alias rave dengan leluasa karena adanya intervensi. Beberapa penonton pun juga mengaku adanya pemerasan yang dilakukan polisi yang menyamar dalam kerumunan.
"Pengalaman buruk tiba-tiba disuruh test urine dan banyak yang kena juga. Goodbye DWP," tulis seseorang di akun Instagram DWP.
"400+ orang Malaysia mengalami penghinaan ini. Keamanan, uang, dan waktu kami benar-benar habis! Budaya dan tempat belanja negara kalian memang yang terbaik bagi kami, tapi tidak dengan korupsinya," tulis warganet lainnya.
Baca Juga:
Polri: 45 WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan di DWP |