Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 22 August 2024 10:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi, untuk mendalami dugaan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, pada Rabu, 21 Agustus 2024. Mereka diminta menjelaskan soal pembelian aset.
“Saksi didalami terkait dengan transaksi jual beli aset tersangka (Abdul Gani) dan keluarga,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 22 Agustus 2024.
Tessa memerinci profesi dan inisial saksi. Mereka adalah wiraswasta LR, pihak swasta HD, ibu rumah tanggal YD, wiraswasta MR, dan pemborong AAM.
Tessa belum memerinci aset Abdul Gani maupun keluarganya yang dibidik penyidik. Informasi itu dirahasiakan sampai persidangan.
Baca: Periksa Abdul Gani Cs, KPK Usut Aliran Duit dan Transaksi |