Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Foto: Medcom.id/Siti Yona.
Siti Yona Hukmana • 13 October 2023 14:58
Jakarta: Proses penyidikan kebocoran data dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Polda Metro Jaya sempat tak bersuara dalam beberapa waktu terakhir. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan kasus masih diusut.
"Masih, masih (berjalan penyidikan)," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Oktober 2023.
Karyoto tak membeberkan sejauh mana pengusutan kasus tersebut. Namun, dia memberikan sinyal akan menyampaikan perkembangannya pekan depan.
"Baru mau dimintakan data-datanya. Nanti kita liat saja, nanti kan, ini sudah hari Jumat ya. Nanti kan ada pemeriksaan satu, nanti kita liat besok atau minggu depan," ujar jenderal bintang dua itu.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan dugaan kebocoran data kasus korupsi di Kementerian ESDM itu ke tahap penyidikan. Polda Metro menemukan adanya peristiwa pidana dari hasil pemeriksaan awal beberapa pihak.
Polda Metro menyelidiki kasus ini berbekal laporan polisi nomor: LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 April 2023. Laporan dilayangkan Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho. Sementara, untuk terlapor tertulis masih dalam penyelidikan atau lidik.
"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Apri 2023.
Terlapor dipersangkakan dugaan tindak pidana kejahatan keterbatasan informasi publik. Dengan menyertakan Pasal 54 dan atau Pasal 112 KUHP Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik.