Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 26 May 2024 14:10
Jakarta: Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak diminta turun tangan soal konflik rekan kerjanya Nurul Ghufron dengan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah. Masalah itu dinilai sudah meruncing menjadi antarinstansi.
“Itulah sebabnya, maka, seharusnya pimpinan KPK yang lain jangan berlepas tangan terhadap apa yang dilakukan oleh Nurul Ghufron. Seharusnya mereka ikut bertanggung jawab, karena ini permasalahan yang terjadi adalah permasalahan yang meruncing ke konflik antara Dewas dengan pimpinan KPK,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Minggu, 26 Mei 2024.
Yudi mengatakan permintaannya itu dikarenakan konflik Ghufron dengan Dewas KPK dinilai sudah merusak kepercayaan publik. Sehingga, kata dia, pimpinan lainnya tidak boleh diam saja.
“Dan tentu saja ini tentu akan merugikan kinerja KPK, kemudian makin merusak, menurunnya kepercayaan publik kepada KPK, sehingga yang disorot adalah kontroversi-kontroversi yang terjadi di KPK dibandingkan dengan prestasi memberantas korupsi,” ujar Yudi.
Sikap tegas dari pimpinan KPK lainnya diharap dilakukan dengan cepat. Sebab, kata Yudi, reputasi Lembaga Antirasuah itu yang dipertaruhkan saat ini.
Baca juga: KPK Dorong Pemda Lebih Transparan ke Rakyat |