Eks Dirut Sarana Jaya Bakal Diadili Lagi Soal Korupsi Lahan Rp256 Miliar

Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Eks Dirut Sarana Jaya Bakal Diadili Lagi Soal Korupsi Lahan Rp256 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 1 December 2023 13:10

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan dakwaan kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Mantan Direktur Utama (Dirut) Sarana Jaya Yoory Corneles segera diadili dalam perkara tersebut.

"Kasatgas Penuntutan Arin Karniasari telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Yoory Corneles dan kawan-kawan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 Desember 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan Yoory bakal diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa telah menyerahkan berkasnya pada Kamis, 30 November 2023.

"Dalam dakwaan tim jaksa, perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp256 miliar," ucap Ali.

Baca: KPK Pastikan Kasus Pencucian Uang Gazalba Saleh Tak Berkaitan dengan Suap

Ali meminta masyarakat memantau perkembangan persidangan perkara itu. Peradilan dipastikan bakal terbuka untuk umum.

Saat ini, KPK tinggal menunggu jadwal sidang perdana. Penentuan ditetapkan oleh majelis hakim.

"Detail lengkap isi dakwaan akan dibacakan setelah memperoleh penetapan hari sidang pertama dari Panmud Tipikor," tutur Ali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)