Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 1 December 2023 13:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan dakwaan kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Mantan Direktur Utama (Dirut) Sarana Jaya Yoory Corneles segera diadili dalam perkara tersebut.
"Kasatgas Penuntutan Arin Karniasari telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Yoory Corneles dan kawan-kawan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 Desember 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan Yoory bakal diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa telah menyerahkan berkasnya pada Kamis, 30 November 2023.
"Dalam dakwaan tim jaksa, perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp256 miliar," ucap Ali.
Baca: KPK Pastikan Kasus Pencucian Uang Gazalba Saleh Tak Berkaitan dengan Suap |