Baleg Diminta Tak Jadi Lembaga Politik yang Mudah Disetir Meloloskan UU

Gedung DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah.

Baleg Diminta Tak Jadi Lembaga Politik yang Mudah Disetir Meloloskan UU

Fachri Audhia Hafiez • 28 October 2024 17:27

Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) diminta tak menjadi lembaga politik yang mudah disetir untuk meloloskan sejumlah undang-undang (UU). Sebab, terdapat sejumlah UU yang prosesnya cepat ketika dibahas di Baleg.

"Saya paham bahwa Baleg adalah lembaga politik yang saya kira tidak mudah untuk dikendalikan, tetapi bukan berarti tidak bisa," kata Anggota Baleg dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Saleh mengatakan sejumlah UU dari pembahasan di komisi juga diupayakan masuk Baleg. Hal ini dimaksudkan agar prosesnya bisa kilat.

"Ada banyak kasus juga di mana UU yang mestinya itu kalau secara reguler itu bisa panjang prosesnya tetapi ternyata ketika masuk di Baleg bisa cepat," ucap Saleh.
 

Baca juga: NasDem Sebut Keyakinan Publik Modal Kuat Pemerintahan Prabowo

Dia juga menekankan agar Baleg fokus pada UU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan sudah disepakati. Terutama program legislasi yang diperjuangkan.

"Kalau engga, ya enggak usah masukin program legislasi nasional, cari yang ada dipikiran kita sendiri-sendiri jangan seperti tiba-tiba muncul ide 'udah bikin UU ini', dibuat, Ya kan? Ada titipan dari luar, buat. Ada titipan dari mana, buat," ujar Saleh.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)