Gedung DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah.
Fachri Audhia Hafiez • 28 October 2024 17:27
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) diminta tak menjadi lembaga politik yang mudah disetir untuk meloloskan sejumlah undang-undang (UU). Sebab, terdapat sejumlah UU yang prosesnya cepat ketika dibahas di Baleg.
"Saya paham bahwa Baleg adalah lembaga politik yang saya kira tidak mudah untuk dikendalikan, tetapi bukan berarti tidak bisa," kata Anggota Baleg dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.
Saleh mengatakan sejumlah UU dari pembahasan di komisi juga diupayakan masuk Baleg. Hal ini dimaksudkan agar prosesnya bisa kilat.
"Ada banyak kasus juga di mana UU yang mestinya itu kalau secara reguler itu bisa panjang prosesnya tetapi ternyata ketika masuk di Baleg bisa cepat," ucap Saleh.
Baca juga: NasDem Sebut Keyakinan Publik Modal Kuat Pemerintahan Prabowo |