Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus. Medcom.id/ Antonio
Bekasi: Kasus SNF, ibu yang membunuh anaknya di Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali dilanjutkan. Hal itu dilakukan setelah kondisi kejiwaan SNF dinyatakan stabil.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan kondisi SNF diketahui stabil setelah menjalani perawatan selama 11 hari di Rumah Sakit Jiwa Soeharto Herrdjan Grogol, Jakarta Barat.
Sebelum di sana, SNF sempat dirawat selama 16 hari di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
"Dari dasar itu penyidik melakukan penjemputan terhadap tersangka dan membawa kembali ke Polres, dan melanjutkan penahanan kembali dan sampai saat ini masih ditahan," katanya di Bekasi, Rabu, 8 Mei 2024.
Firdaus memastikan bahwa kasus tersebut masih berlanjut sampai dengan saat ini karena kondisi kejiwaan SNF telah stabil.
"Kasus sampai sekeang masih berlanjut, kita sekarang masih menunggu kabar dari JPU (Jaksa Penuntut Umum)," jelasnya.
Atas perbuatannya SNF yang sebelumnya sempat didagnosis skizofernia terancam dikenakan Pasal 338 KUHP. "Pasal 76 c atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan itu, pasal yang diterapkan oleh penyidik," katanya.
SNF sempat ditahan pada 8 Maret 2024 dan dibantarkan satu hari setelahnya karena membenturkan kepala ke dinding sel tahanan.
SNF, 24, ditetapkan sebagai tersangka kasus penusukan anaknya hingga tewas di Bekasi. Ia dijerat dengan pasal berlapis atas pembunuhan keji itu.
Diketahui sebelumnya, seorang anak berusia 5 tahun ditemukan tewas dengan 20 luka tusukan di tubuhnya, ia ditemukan di sebuah rumah di perumahan elit kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Kamis, 7 Maret 2024. Korban diduga tewas karena dibunuh ibu kandungnya sendiri.
Korban diketahui ditusuk menggunakan pisau saat tertidur, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan setidaknya ada 20 luka tusukan di tubuh bocah malang tersebut. Luka tersebut berada di dada kiri korban.
"Iya, luka tusuk sebanyak 20 kali. (Luka tusuk) dada sebelah kiri. Korban dibawa ke RS Polri, dilakukan autopsi,"ujar Firdaus.