Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 23 July 2024 07:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang shelter atau tempat perlindungan dari bencana tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Informasi itu diulik dengan memeriksa dua saksi.
“(Saksi) ditanya tentang proses lelang pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di NTB,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Juli 2024.
Dua saksi itu yakni Bendahara pada Balai Sarana Pemukiman wilayah NTB Kementerian PUPR Baiq Fatmi (BF) dan anggota Pokja Purwanto Joko Astriyo (PJA).
KPK sejatinya mau mendalami informasi tersebut dengan memanggil pejabat penerbit SPM Jublina Marselina Tawa (JMT) dan Kepala Balai Sarana Prasarana Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya NTB Ika Sri Rejeki (ISR). Namun, mereka meminta waktu permintaan keterangan diganti.
“Berhalangan hadir, dan sudah konfirmasi untuk penjadwalan ulang,” ujar Tessa.
Baca juga:
Cek Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi, KPK Siapkan Ahli |