Cek Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi, KPK Siapkan Ahli

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri

Cek Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi, KPK Siapkan Ahli

Candra Yuri Nuralam • 10 July 2024 08:29

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan ahli untuk mengecek kondisi shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga dikorup. Lembaga Antirasuah mau mengetahui kemampuan tempat berlindung itu dalam menghalau bencana.

“Kami membawa ahli, menyertakan ahli, maksud ahli konstruksi untuk menilai seberapa kekuatan dari bangunan tersebut,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.

Asep menjelaskan pihaknya menaruh perhatian khusus dalam kasus korupsi ini. Sebab, tindakan koruptif dalam pembuatan tempat perlindungan masyarakat dari bencana dinilai merupakan kesalahan fatal.

“Jadi kalau ada tsunami, seperti ini bisa digunakan untuk berlindung. Betul, tadi itu ketika ada tsunami, kan diawali dengan gempa, nanti timbul ombak yang besar,” ujar Asep.

Pengecekan kondisi bangunan juga perlu dilakukan karena NTB merupakan wilayah yang dikategorikan rawan bencana. Sehingga, perlindungan maksimal harusnya diterapkan oleh pemerintah.

“Kita ketahui bahwa antara kita itu ada di cincin api, ring of fire, khususnya di wilayah pantai selatan. Kita ada shelter-nya itu dimulai dari wilayah selatan, kemudian di wilayah seputaran Bengkulu dari selatan, kemudian di Banten juga ada, di sana-sana, wilayah pantai atau pesisir selatan Jawa, Bali, NTB, NTT, nah seperti itu,” ucap Asep.

Baca: Majelis Hakim Persidangan Gazalba Saleh Tak Diganti, KPK: Kami Menghormati

Salah satu ahli yang akan dihadirkan merupakan pakar di bidang konstruksi. KPK berharap kualitas bangunan itu tidak dikurangi.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dengan dugaan rasuah pembangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami oleh satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan, kegiatan pelaksanaan penataan bangunan dan lingkungan NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2014.

“Untuk diketahui bahwa KPK sejak tahun 2023 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarti melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Juli 2024.

Tessa menjelaskan ada dua tersangka dalam kasus ini. Satu merupakan penyelenggara negara dan sisanya berasal dari badan usaha milik negara (BUMN).

Tessa enggan memerinci identitas dua tersangka ini. Pembeberan kronologi kasus dan nama mereka baru dilakukan saat penahanan dilakukan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)