Ayah Bunuh 4 Anaknya dengan Dibekap, Mulai yang Terkecil

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Ayah Bunuh 4 Anaknya dengan Dibekap, Mulai yang Terkecil

Siti Yona Hukmana • 8 December 2023 22:11

Jakarta: Panca Darmasyah, 41, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan empat orang anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca diketahui membunuh anaknya secara bergiliran dengan cara dibekap.

"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat, 8 Desember 2023.

Panca menjelaskan dirinya membunuh anaknya secara bergantian dari anak yang paling kecil hingga terbesar. Para korban diketahui berinisial VA, 6 tahun; SP; 4 tahun; AR, 3 tahun dan AS, 1 tahun.

Panca membekap setiap anaknya selama 15 menit hingga tak bernyawa. Hal itu dilakukan secara bergantian pada Minggu, 3 Desember 2023 pukul 13.00-14.00 WIB.
 

Baca juga: Ayah Jadi Tersangka Pembunuhan 4 Anaknya

"Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban insial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun. Selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," beber Bintoro.

Bintoro mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan berduka atas tindakan yang dilakukan Panca terhadap anak-anaknya. Saat ini polisi masih mendalami kasus mengenaskan itu.

"Secara jujur kami Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini. Kami senantiasa akan mengusut secara tuntas peristiwa pidana ini," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)