Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara menangkap 28 preman yang kerap meresahkan masyarakat. Mereka memalak masyarakat dengan modus menjadi 'Pak Ogah' atau mengatur lalu lintas.
"Sebanyak 28 orang preman diamankan oleh anggota Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Utara," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Rabu, 7 Agustus 2024.
Pihaknya kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait ulah para pelaku. Kebanyakan preman yang ditangkap kerap meminta bayaran kepada sopir truk yang melintas.
"Kebanyakan para preman yang diamankan tersebut berpura-pura mengatur lalu lintas atau parkir liar dengan meminta sejumlah uang dari para sopir. Modusnya mengatur lalu lintas dengan meminta imbalan dari pengguna jalan," ujarnya.
Kepolisian juga menyita uang Rp540 ribu dari tangan pelaku yang diduga hasil memalak. Sementara itu, Kasat Samapta Kompol Bayu mengatakan puluhan preman tersebut menyasar wilayah yang padat lalu lintas, yakni meliputi jalur di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jl Tanah Merdeka Cilincing, Jl Cacing, Jl Simpang 5 Semper, Jl Raya Plumpang, dan Jl Tipar Cakung.
"Mereka ada di putaran atau turn traffic yang juga dapat menimbulkan persoalan baru, yakni kemacetan. Wilayah yang dianggap rawan jadi target," tuturnya.
Para preman yang sudah diamankan sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk diberikan pembinaan. Pihak kepolisian juga mewanti-wanti agar mereka tidak mengulangi aksi serupa.