Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak/Medcom.id/Siti
Medcom • 20 August 2024 08:06
Jakarta: Sejumlah berita di kanal Nasional Metrotvnews.com pada Senin, 19 Agustus 2024, terpantau menarik perhatian pembaca. Yang paling menyorot perihal Pilkada Jakarta 2024.
Pertama. Polisi menghentikan penyelidikan dugaan pencatutan kartu tanda penduduk (KTP), untuk mendukung bakal pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun) di Pilkada Jakarta. Penghentian usai gelar pekara hari ini, 19 Agustus 2024.
"Forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara aquo," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Agustus 2024
Pihaknya telah mempelajari dan menganalisa materi laporan. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan diatur secara khusus dalam Pasal 185A Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Selengkapnya baca di sini: Penyelidikan Pencatutan KTP Warga Jakarta Dukung Dharma-Kun Dihentikan |
Selengkapnya baca di sini: Resmi, 12 Parpol Usung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta |
Selengkapnya baca di sini: PDIP Tantang KIM Plus Lawan Kotak Kosong di Pilgub Jakarta |