Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 23 April 2024 12:59
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kali ini, dugaan praktik culas yang diselisik yaitu penaikan biaya distribusi.
“(Didalami dugaan) adanya biaya angkut dalam distribusi APD yang besarannya melebihi batas standar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 April 2024.
Ali menyampaikan pendalaman dilakukan dengan memeriksa empat saksi. Mereka adalah Direktur Utama PT DS Solution Internasional Ferdian, Komisaris PT Nawamaja Silatama Agus Subarkah, Dokter Afnizal, dan Direktur PT Tria Dipa Medika Dewi Affatia.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci total biaya yang dinaikkan dalam pendistribusian APD untuk penanganan pandemi covid-19 itu. Para saksi juga diminta menjelaskan aliran dana ke tersangka dalam kasus ini.
Baca juga:
KPK Tampung Pengembalian Kerugian Negara Rp500 Juta |