Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Foto: Dok UWKS.
Jakarta: Polda Jawa Barat menangkap Adimas Firdaus alias Resbob terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Adimas diketahui merupakan mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).
Resbob ditangkap atas pernyataannya yang bernada penghinaan terhadap Suku Sunda dan ramai diperbincangkan di media sosial. Atas kejadian ini, pihak kampus juga telah menjatuhkan sanksi berupa pencabutan status mahasiswa alias drop out (DO) kepada Adimas sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UWKS.
Keputusan resmi DO terhadap Adimas diambil diberlakukan mulai Minggu, 14 Desember 2025. Keputusan ini berdasarkan rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa UWKS.
"Memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan NPM 24520017 berupa pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atau DO berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Nomor 324 Tahun 2025 sejak ditetapkan keputusan Rektor tanggal 14 Desember 2025," ujar Rektor UWKS Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati dalam keterangan resminya yang diunggah di akun Instagram resmi @uwksmediacenter, dikutip Senin, 15 Desember 2025.
Ia menegaskan pihak kampus mengecam keras segala bentuk ucapan, tindakan maupun perilaku yang mengandung unsur diskriminasi, ujaran kebencian dan pelecehan atas dasar suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA. Tindakan Resbob dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
"Universitas Wijaya Kusuma Surabaya berdiri atas nilai luhur Kewijayakusumaan yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat manusia, keberagaman budaya, toleransi serta persatuan dalam bingkai kebangsaan," ungkap Nugrahini.
Rektor UWKS Nugrahini Susantinah Wisnujati
Ia mengatakan keputusan DO terhadap Adimas merupakan tanggung jawab moral dan institusional sebagai bentuk penegakan kode etik dalam menjaga lingkungan akademik yang beradab, aman dan menghormati keberagaman.
"Universitas Wijaya Kusuma Surabaya berkomitmen untuk terus menjadi rumah besar pendidikan yang inklusif, beradab dan menjunjung tinggi nilai toleransi sesuai dengan Pancasila dan semangat Kewijayakusumaan," ungkap Nugrahini.
Resbob telah ditangkap polisi dan sedang diproses. Kasus ini bermula ketika Adimas Firdaus tengah melakukan live streaming. Tiba-tiba, ia melontarkan pernyataan kasar terhadap suporter klub Persib Bandung, Viking. Tidak hanya itu, pelaku pun mengucapkan kalimat bernada ujaran kebencian terhadap suku Sunda.
Video Adimas viral di media sosial. Tidak lama berselang, ia meminta maaf melalui akun media sosialnya. Dia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat melakukan
live streaming di Surabaya, Jawa Timur. Dia mengaku tidak sadar saat mengucapkan hal tersebut sebab tengah mengonsumsi minuman keras.