Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah. (ANTARA/Ali Khumaini)
Kasus Narkoba di Karawang Meningkat 60,9 Persen pada 2025
Silvana Febiari • 27 December 2025 09:11
Karawang: Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang mencatat kenaikan signifikan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tahun ini. Jumlah kasus meningkat sebesar 60,9 persen, dari 156 kasus pada tahun 2024 menjadi 251 kasus di tahun 2025.
"Jadi, kasusnya meningkat 95 perkara atau mencapai 60,9 persen," kata Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, dikutip dari Antara, Sabtu, 27 Desember 2025.
Dari total 251 kasus yang ditangani, terdapat 309 orang yang ditangkap. Jumlah tersebut terdiri dari 203 pengedar dan 106 pemakai.
"Mereka yang pemakai selanjutnya menjalani rehabilitasi," ujarnya.
Barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus narkoba meliputi 3 kg sabu, 4 kg ganja, 15 butir ekstasi, dan 850,55 gram tembakau sintetis. Polisi juga mengamankan 73,20 ml bibit cairan, 9,65 gram bibit padat, serta total 44.464 butir obat keras tertentu.
.jpg)
Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Kapolres menyampaikan, pihaknya melakukan proses penyidikan hingga pelimpahan perkara tahap II ke kejaksaan (penyerahan tersangka dan berkas perkara) dalam penanganan kasus narkoba.
Selain fokus pada penegakan hukum, Polres Karawang secara aktif mengedepankan langkah-langkah pencegahan. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi intensif kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com