Terlibat Pengedaran Narkoba, Selebgram DF Ditangkap di Bali

23 December 2025 14:37

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang selebgram berinisial DF di Kuta Utara, Bali. DF diduga hendak mengedarkan barang haram tersebut dengan memanfaatkan acara besar.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 gram kokain, 12 butir pil ekstasi, 6 gram ganja, dan 8 gram MDMA. Dalam operasi yang sama, petugas juga berhasil mengamankan empat rekan DF yang mencoba melarikan diri menggunakan mobil.

 



Para tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut rencananya akan diedarkan saat berlangsungnya konser musik tahunan di Bali. Jaringan peredaran narkoba ini diyakini didalangi oleh suami DF berinisial TDS, yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh rantai peredaran. Hingga saat ini, sebanyak 17 orang tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba internasional tersebut.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)