23 December 2025 14:37
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang selebgram berinisial DF di Kuta Utara, Bali. DF diduga hendak mengedarkan barang haram tersebut dengan memanfaatkan acara besar.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 gram kokain, 12 butir pil ekstasi, 6 gram ganja, dan 8 gram MDMA. Dalam operasi yang sama, petugas juga berhasil mengamankan empat rekan DF yang mencoba melarikan diri menggunakan mobil.