Jaringan Narkoba Internasional di Pulau Rupat Terbongkar, Polisi Amankan 6 Tersangka

13 December 2025 20:50

Bengkalis: Polres Bengkalis berhasil mengamankan enam orang tersangka yang terlibat jaringan peredaran narkotika internasional. Dalam operasi ini, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 5,8 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia.

Keenam tersangka tersebut berinisial AS, S, FA, HS, DP, dan HA. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Pulau Rupat. Sementara empat pelaku di antaranya diduga dikendalikan oleh seorang narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas II Jambi.

Polisi menyebut sindikat ini merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional. Barang haram tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut, dengan Pulau Rupat dijadikan salah satu titik transit sebelum diedarkan ke wilayah lain.

 

 

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk tas ransel yang digunakan untuk menyimpan narkotika. Seluruh tersangka kini telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Bengkalis menegaskan akan terus memperkuat pengawasan wilayah perairan dan pelabuhan. Terlebih kawasan pesisir Bengkalis rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan narkotika lintas negara.

 


(Farouq Faza Bagjawan Alnanto)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)