Ilustrasi jalan tol. Foto: Dok. Jasa Marga.
Catat, Ini Tanggal dan Waktu Pemberlakuan One Way hingga Gage saat Mudik Lebaran
Siti Yona Hukmana • 3 March 2026 16:10
Jakarta: Korlantas Polri menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas selama arus mudik lebaran 2026, untuk mengurangi kepadatan kendaraan. Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin mengatakan skema itu mulai dari one way, contraflow, hingga kebijakan ganjil-genap (gage) khususnya di ruas tol.
"Kami menyiapkan rencana waktu pengaturan arus lalu lintas jalan periode angkutan lebaran 2026," kata Aries dalam keterangannya, Selasa, 3 Maret 2026.
Berikut waktu pemberlakuan rekayasa lalin saat arus mudik
1. Kebijakan one way diberlakukan di Tol Japek (KM 70) sampai Gerbang Tol (GT) Banyumanik (KM 421) mulai 17-20 Maret 2026 pukul 12.00-24.00 WIB.
2. Kebijakan contraflow di GT Karawang Barat (KM 47) sampai Tol Japek (KM 70) akan diberlakukan mulai 17-20 Maret 2026 pukul 14.00-24.00 WIB. Sementara untuk di hari lebaran juga diberlakukan yakni pada 21 Maret pukul 12.00-20.00 WIB, dan 22 Maret pukul 09.00-18.00 WIB.
3. Kebijakan ganjil-genap (gage) akan diberlakukan di Tol Japek (KM 47) sampai GT Kalikangkung (KM 414) pada 17-20 Maret 2026 dimulai pukul 14.00-24.00 WIB.
Berikut waktu pemberlakuan rekayasa lalin saat arus balik
1. Kebijakan one way arus balik nantinya akan dilakukan mulai GT Banyumanik (KM 421) sampai ke Tol Japek (KM 70) pada 23-29 Maret 2026 setiap pukul 12.00-24.00 WIB.
2. Kebijakan contraflow pada arus balik akan dilakukan mulai Tol Japek (KM 70) sampai ke GT Karawang Barat (KM 47) pada 23-29 Maret 2026 setiap pukul 14.00-24.00 WIB.
3. Kebijakan contraflow pada arus balik di Jagorawi arah ke Jakarta akan diberlakukan tepatnya di Tol Jagorawi (KM 21) sampai Tol Jagorawi (KM 8) pada 24 dan 29 Maret 2026 jam 14.00-19.00 WIB.
4. Kebijakan ganjil-genap (gage) saat arus balik lebaran akan diberlakukan dari GT Kalikangkung (KM 414) sampai Tol Japek (KM 47) pada 23-29 Maret 2026 mulai pukul 00.00-24.00 WIB.
5. Kebijakan ganjil-genap (gage) saat arus balik lebaran akan diberlakukan dari Tol Merak (KM 98) sampai ke GT Cikupa (KM 31) pada 23-29 Maret 2026 mulai pukul 00.00-24.00 WIB.
Puncak arus mudik 2 gelombang
.jpg)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok. Polri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus mudik dan balik pada lebaran 2026 akan terjadi dalam dua gelombang. Prediksi itu didapati jajaran Direktorat Lalu Lintas dari hasil survei yang dilaksanakan Kementerian Perhubungan dan membandingkan realisasi jumlah pemudik di tahun 2025.
"Prediksi puncak arus mudik (pertama) ini kemungkinan terjadi di tanggal 14 sampai dengan 15 Maret," kata Listyo dalam rapat lintas sektoral pengamanan mudik lebaran di Gedung STIK-PTIK, Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.
Setelah periode itu, pemerintah akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16 dan 17 Maret. Sehingga, diperkirakan bakal terjadi puncak arus mudik gelombang kedua pada 18 dan 19 Maret.
Puncak arus balik juga akan terjadi dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama pada 24 dan 25 Maret. Lalu, gelombang kedua pada 28 sampai 29 Maret.
"Bila diperlukan Polri akan melaksanakan operasi lanjutan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan," ungkap Listyo.
Antisipasi lonjakan juga disiapkan khususnya pengaturan arus lalu lintas di pelabuhan antara Jawa Timur dan Bali. Pasalnya, ada peringatan Hari Raya Nyepi bersamaan dengan Hari Raya Idulfitri 1447 H.
"Sehingga perlu adanya pengaturan penyeberangan antara Jawa Timur dengan Bali karena menghormati Hari Raya Nyepi," ujar Kapolri.