Wamendagri Sebut Pemilu Digital Harus Terbuka dan Akuntabel

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. (ANTARA/HO-Kemendagri)

Wamendagri Sebut Pemilu Digital Harus Terbuka dan Akuntabel

Achmad Zulfikar Fazli • 1 September 2026 17:58

Jakarta: Penerapan sistem pemilu digital secara nasional tidak boleh dipandang sebagai upaya meringankan beban kerja petugas di lapangan melalui modernisasi proses pemungutan suara (e-voting). Transformasi digital kepemiluan harus dikaji menyeluruh dan hati-hati agar tetap mengutamakan aspek transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan demokrasi.

"Jangan sampai kita hanya menukar risiko lama dengan risiko baru. Belum lagi berhadapan dengan cyber attack, authentication failure, insider threat, foreign interference, dan lain-lain," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam keterangan tertulis, dilansir dari Antara, Selasa, 1 September 2026.

Bima menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) sudah melakukan beberapa uji coba sistem e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

"Enggak ada masalah dan murah. Bahkan tidak pakai APBDes. Penghitungan tabulasi juga bisa dilakukan dengan cepat dan akurat. Human error karena kelelahan itu enggak ada lagi. Terus dalam jangka panjang juga dapat mengurangi sebagian besar kebutuhan logistik, lebih praktis," ujar Bima.

Baca Juga :

Penggunaan AI pada Pemilu Mesti Diatur


Ilustrasi pemilu. Dok. Medcom

Bima menyampaikan perkembangan teknologi sebenarnya telah membawa Indonesia memasuki fase demokrasi digital. Hal tersebut terlihat dari semakin luasnya pemanfaatan sistem digital dalam berbagai aspek pendukung penyelenggaraan pemilu.

Dia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat kolaborasi untuk menyusun peta jalan demokrasi digital secara komprehensif. Menurut dia, langkah tersebut penting untuk memastikan transformasi digital kepemiluan dapat diterapkan secara matang, aman, dan berintegritas dalam menghadapi Pemilu 2029.

"Intinya menuju masa depan digitalisasi pemilu hanya bisa kita lakukan dengan kolaborasi dan co-creation," tutur Bima.

(Achmad Zulfikar Fazli)