Polisi Masih Buru Pelaku Kasus Kekerasan Seksual di Jakut

Ilustrasi polisi. Foto: Medcom.id.

Polisi Masih Buru Pelaku Kasus Kekerasan Seksual di Jakut

Rahmatul Fajri • 8 May 2026 17:01

Jakarta: Kasat PPA Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Orsini mengatakan pihaknya masih memburu tersangka kekerasan seksual berinisial AJ yang sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO). AJ telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2024.

"Kami masih proses pencarian tersangka (AJ)," kata Ni Luh dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 8 Mei 2026.

Ni Luh tidak membeberkan apakah AJ masih di Indonesia atau kabur ke luar negeri. Ia menegaskan saat ini kepolisian masih mencari keberadaan tersangka. 

Sebelumnya, Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan pihaknya siap membantu Polres Jakarta Utara dalam menangkap tersangka kekerasan seksual berinisial AJ. 

Rita mengatakan saat ini jajaran Satreskrim Polres Jakarta Utara tengah memburu AJ yang statusnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Namun, pihaknya siap menurunkan personel untuk menangkap tersangka jika diperlukan.

"Penyidik sedang melakukan upaya pencarian pelaku. Polda Metro Jaya tentu siap membantu jajaran apabila diperlukan," kata Rita.

Rita enggan menjawab apakah jajaran Satreskrim Polres Jakarta Utara mengalami kendala dalam menangkap tersangka AJ. Ia hanya menegaskan kepolisian masih bekerja untuk menelusuri keberadaan tersangka AJ. 

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Antara.

"Penyidik sampai dengan saat ini masih melakukan proses penyidikan dalam rangka menindaklanjuti perkara tersebut," katanya," ungkap Rita.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pihaknya telah memasukkan tersangka kasus kekerasan seksual berinisial AJ ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Onkoseno mengatakan saat ini pihaknya masih berupaya untuk mencari keberlanjutan AJ.

"Masih kami upayakan untuk penangkapan. Dan sudah ada DPO-nya," kata Onkoseno

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)