Bitcoin Bangkit setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

Ilustrasi bitcoin. Foto: Magnific.

Bitcoin Bangkit setelah The Fed Naikkan Suku Bunga

Husen Miftahudin • 17 September 2026 09:00

New York: Harga bitcoin berbalik menguat pada perdagangan Rabu waktu setempat setelah berada di zona merah. Penguatan terjadi setelah Federal Reserve (The Fed) menaikkan suku bunga sesuai dengan ekspektasi pasar.
 
Sebelumnya, bitcoin tertekan setelah Senat Amerika Serikat (AS) gagal meloloskan rancangan undang-undang yang dinilai penting bagi pembentukan kerangka regulasi industri aset kripto. Mengutip Investing.com, Kamis, 17 September 2026, harga bitcoin naik sebanyak 0,7 persen menjadi USD75.960,7.
 
Adapun, FOMC secara bulat menaikkan kisaran target suku bunga dana federal sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen hingga 4,00 persen. Kenaikan tersebut menjadi yang pertama sejak Juli 2023.
 
Dalam proyeksi terbaru, median suku bunga kebijakan The Fed diperkirakan berada di level 4,1 persen pada akhir 2026, membuka kemungkinan setidaknya satu kenaikan tambahan pada tahun ini.
 
Ketua The Fed Kevin Warsh mengatakan keputusan tersebut mencerminkan penguatan ekonomi AS, belum adanya perbaikan signifikan dalam tren inflasi selama musim panas, serta perkembangan geopolitik. Warsh juga mengatakan para pembuat kebijakan menilai kondisi keuangan secara keseluruhan masih belum cukup ketat.
 
Proyeksi terbaru FOMC menunjukkan 12 anggota memperkirakan setidaknya satu kenaikan suku bunga tambahan pada tahun ini. Empat anggota memperkirakan dua kenaikan, sedangkan dua anggota tidak memperkirakan kenaikan lebih lanjut.
 

 

Bitcoin tertekan usai senat tolak RUU Klarifikasi

 
Bitcoin sebelumnya turun lebih dari 3 persen pada Selasa setelah Senat AS gagal meloloskan Undang-Undang Klarifikasi dengan hasil pemungutan suara 49-50.
 
RUU tersebut dirancang untuk membentuk struktur regulasi bagi mata uang kripto dan aset digital di AS. Rancangan aturan itu sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Komite Perbankan Senat pada Mei, tetapi kemudian terhenti karena belum memperoleh 60 suara yang diperlukan untuk disahkan.
 
Senator Cynthia Lummis dari Partai Republik mengatakan teks terbaru RUU tersebut telah memasukkan sejumlah ketentuan yang ditujukan untuk menjawab tuntutan dari anggota Partai Demokrat, termasuk persetujuan Presiden Donald Trump terhadap ketentuan etika baru.
 
Kegagalan pengesahan di Senat belum sepenuhnya menutup peluang RUU tersebut kembali dibahas pada masa persidangan berikutnya. Namun, proses tersebut belum menunjukkan kepastian dalam waktu dekat.
 
Sejumlah pelaku industri kripto menilai kegagalan RUU tersebut tidak serta-merta menghentikan pembentukan regulasi aset digital.
 
CEO Coinbase Brian Armstrong termasuk pihak yang menilai regulator pasar AS, khususnya Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC), masih dapat menyusun aturan terkait aset kripto melalui kewenangan yang dimiliki tanpa menunggu persetujuan Kongres.
 
Ketua CFTC Michael Selig mengatakan regulator akan terus mendukung pembentukan kerangka aturan bagi industri aset kripto.


(Ilustrasi. Foto: dok KBI)
 

Pergerakan harga aset kripto

 
Sejumlah aset kripto lainnya juga bergerak menguat pada perdagangan Rabu setelah pengumuman keputusan The Fed. Berikut rangkuman selengkapnya: 
  • Ether, aset kripto terbesar kedua berdasarkan kapitalisasi pasar, naik 0,4 persen menjadi USD2.402,88.
  • XRP menguat 0,7 persen setelah mengalami penurunan hingga 10 persen.
  • BNB naik 1,3 persen.
  • Solana menguat 1,7 persen.
  • Cardano menguat 0,1 persen.
  • Di kelompok memecoin, Dogecoin naik satu persen.
  • $TRUMP menguat 2,4 persen.

(Husen Miftahudin)