Ira Puspadewi Sebut Penghuni Rutan KPK Senang Dirinya Dibebaskan

Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Ira Puspadewi Sebut Penghuni Rutan KPK Senang Dirinya Dibebaskan

Candra Yuri Nuralam • 28 November 2025 20:23

Jakarta: Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi resmi bebas. Dia menyebut para penghuni Rutan KPK sedang dirinya mendapatkan rehabilitasi.

"Semua senang, semua senang," kata Ira di depan Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 November 2025.

Ira mengucapkan terima kasih ke banyak pihak, utamanya Presiden RI Prabowo Subianto yang telah memberikan rehabilitasi untuknya. Setelah bebas, Ira mau menghabiskan waktu bersama keluarga.

"Kami mau ketemu keluarga," ujar Ira.

Baca juga: Ditahan 10 Bulan, Ira Puspadewi Bilang Petugas KPK Baik

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga tersangka korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN), oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022. Para tersangka yang diberikan rehabilitasi yaitu Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono.

"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini, Presiden RI telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari Youtube Setpres, Selasa, 25 November 2025.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, pemberian rehabilitasi berdasarkan usulan DPR. Lembaga legislatif pusat itu menerima aspirasi dari masyarakat terkait kasus korupsi tersebut pada 2024.

"Sehubungan dengan dibamika yang terjadi mengenai permasalahn di ASDP yang telah terjadi di bulan Juli 2024, berbagai pengaduan dan aspirasi disampaikan kepada DPR," ungkap Dasco.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)