Kasus Pelecehan di Ponpes Ash-Sholihah Sleman Segera Naik Penyidikan

Ilustrasi Pexels

Kasus Pelecehan di Ponpes Ash-Sholihah Sleman Segera Naik Penyidikan

Ahmad Mustaqim • 12 September 2026 20:50

Sleman: Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyebut penyelidikan dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ash-Sholihah segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi mengaku sudah menemukan titik terang dalam kasus tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara. Bukti untuk meningkatkan status penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati berinisial FN telah terpenuhi.

"Bukti hari ini terpenuhi dan hari ini juga kami akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka, apakah nanti tersangkanya ada berapa nanti ada di dalam agenda itu," kata Wiwit di Polresta Sleman pada Sabtu, 12 September 2026. 


Polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk dari internal Ponpes Ash-Sholihah. Penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat sebelum kasus masuk tahap penyidikan.

Wiwit menegaskan proses hukum tetap berjalan tanpa restorative justice. Pernikahan siri antara FN dan terduga pelaku juga tidak memengaruhi proses hukum.

"Kita akan lakukan penangkapan dan tentunya kami akan mencari karena orangnya kemungkinan ada di luar kota," ungkap Wiwit.


Ilustrasi kekerasan. (Metrotvnews.com)


Kasus pelecehan seksual di Ponpes Ash-Sholihah terkuak setelah FN berani speak up pada Juli 2026. Kasus itu diduga terjadi dua kali pada Desember 2025 dan Januari 2026. 

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY telah memberikan peringatan kepada pengelola Ponpes Ash-Sholihah. Sanksi maksimal berupa pencabutan izin operasional dapat diberikan jika dugaan tersebut terbukti.

(Silvana Febiari)