Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Metro TV/Kautsar.
Utang BLBI Lunas, Pemerintah Tetap Tagih Debitur dan Obligor
Kautsar Widya Prabowo • 22 September 2026 20:01
Jakarta: Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah tetap menagih kewajiban debitur dan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), meski seluruh utang obligasi kepada Bank Indonesia dilunasi. Pelunasan utang kepada Bank Indonesia tak berarti kewajiban debitur dan obligor kepada pemerintah berakhir.
“Pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut karena pemerintah punya hak tagih,” kata Suahasil, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa, 22 September 2026.
Suahasil menjelaskan penyelesaian baru pada hubungan kewajiban pemerintah dengan Bank Indonesia terkait utang obligasi BLBI. Proses penagihan kepada pihak yang memiliki kewajiban tetap berjalan.
“Hubungan antara pemerintah dengan Bank Indonesia sudah selesai. Jadi, ini adalah klarifikasi yang saya sampaikan,” ujar Suahasil.
Baca Juga :
Setelah Hampir Tiga Dekade, Pemerintah Lunasi Utang Obligasi BLBI Peninggalan Krisis 1998
Suahasil menyebut Presiden Prabowo Subianto menyambut baik penyelesaian utang obligasi BLBI. Menurut dia, penyelesaian kewajiban menjadi bagian dari penuntasan persoalan ekonomi yang berlangsung dalam jangka panjang.
“Bapak Presiden menyambut baik penyelesaian ini,” kata Suahasil.

Ilustrasi penyitaan aset kasus BLBI. Foto: dok Metrotvnews.com
Dia menilai krisis ekonomi yang terjadi pada masa lalu memberikan pembelajaran penting bagi perekonomian dan kebijakan makroekonomi Indonesia. Penyelesaian utang BLBI menjadi catatan sejarah dalam pengelolaan ekonomi nasional.
“Ini menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia, bagi kebijakan makroekonomi Indonesia sehingga menjadi catatan sejarah,” tutur Suahasil.
Suahasil menegaskan pembayaran utang kepada Bank Indonesia telah tuntas. “Ditutup pada hari ini, utang ke BI untuk obligasi BLBI selesai dibayar tuntas. Lunas,” tegas Suahasil.