Konten Kreator Anak Esa Ditetapkan Tersangka Tragedi Maut Gunung Dukono

Tim SAR Gabungan sementara melakukan pendakian di Gunung Dukono, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara untuk mencari dan mengevakuasi para pendaki WNA asal Singapura dan WNI, Jumat, 8 Mei 2026. ANTARA/HO-Basarnas Maluku Utara

Konten Kreator Anak Esa Ditetapkan Tersangka Tragedi Maut Gunung Dukono

Media Indonesia • 21 May 2026 23:48

Halmahera Utara: Penyidik Kepolisian Resor Halmahera Utara resmi menetapkan konten kreator berinisial AE, atau yang akrab disapa Anak Esa, sebagai tersangka dalam kasus insiden maut di Gunung Dukono. Tragedi tersebut merenggut nyawa tiga orang pendaki yang ikut dalam rombongan demi pembuatan konten media sosial.

Kapolres Halmahera Utara menjelaskan tersangka mengabaikan papan larangan dan peringatan petugas di pos pendakian. "Motif utamanya adalah pengambilan gambar untuk konten eksklusif. Tersangka membawa rombongan masuk ke zona merah saat aktivitas vulkanik Gunung Dukono sedang meningkat," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis, 21 Mei 2026.
 


Ia menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Anak Esa diduga kuat menginisiasi pendakian hingga ke radius terlarang yang telah ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Atas perbuatannya, Anak Esa dijerat dengan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan matinya orang lain. Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan penerapan pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait konten yang membahayakan nyawa orang lain.


Anggota tim SAR gabungan melakukan pemantauan dengan pesawat nirawak saat operasi pencarian pendaki korban erupsi Gunung Dukono di Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Sabtu (9/5/2026).(ANTARAFOTO/Andri Saputra)


Insiden bermula saat rombongan berjumlah tujuh orang yang dipimpin AE melakukan pendakian ilegal pada dini hari. Saat mencapai area dekat kawah, Gunung Dukono mengalami letusan freatik yang melontarkan material batu dan abu panas. Tiga pendaki terjebak dan ditemukan meninggal dunia oleh tim SAR gabungan beberapa jam setelah kejadian.

Saat ini, tersangka Anak Esa telah ditahan di Mapolres Halmahera Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak keluarga korban menuntut keadilan dan meminta agar platform media sosial lebih ketat dalam menyaring konten-konten pendakian ekstrem yang melanggar aturan keselamatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)