Ilustrasi petugas gabungan menggelar penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jalan Mangga Besar, Kelurahan Karang Anyar, Jakarta Pusat. Foto- Metrotvnews.com/Christian
250 Personel Gabungan Tertibkan PKL di Jaktim
Siti Yona Hukmana • 9 April 2026 18:47
Jakarta: Sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur (Jaktim). Personel gabungan itu terdiri atas Satpol PP, unsur TNI, dan Polri. Mereka menyisir sepanjang Jalan Raya Bogor, khususnya di wilayah perbatasan Pasar Kramat Jati yang selama ini kerap dipadati PKL dan parkir liar.
"Pada kesempatan siang ini, penertiban difokuskan di Jalan Raya Bogor yang berada di perbatasan Kecamatan Kramat Jati dan Ciracas. Untuk personel sekitar 250 orang kami kerahkan, personel gabungan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Muhammadong di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, dilansir Antara, Kamis, 9 April 2026.
Penertiban ini bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Kegiatan penertiban diawali dengan apel kesiapan yang digelar Kamis siang. Penertiban ini merupakan agenda rutin yang terus dilakukan di wilayah Jakarta Timur, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran.
Baca Juga :
Permudah Perekaman KTP-el, Dukcapil DKI Jakarta Perpanjangan Jam Layanan Bagi Masyarakat
"Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Itu menjadi dasar kami turun ke lapangan untuk melakukan penertiban," ujar Muhammadong.
Ia menekankan, penertiban ini mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Seluruh personel diminta untuk mengedepankan komunikasi yang baik, profesionalitas, serta menghindari tindakan arogan saat berinteraksi dengan masyarakat.
"Kehadiran kami di sini untuk menata dan memberikan solusi demi terciptanya rasa aman, nyaman, dan tertib bagi pengguna jalan. Jalan Raya Bogor ini merupakan jalur utama lalu lintas, sehingga harus dijaga ketertibannya," ungkap Muhammadong.
Dia mengingatkan agar seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika dan norma. Petugas juga diminta memberikan imbauan dan pemahaman kepada para PKL terkait aturan yang berlaku, bukan semata-mata melakukan penindakan.
Selain itu, dia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam kegiatan ini. Menurutnya, keberhasilan penertiban sangat ditentukan oleh kekompakan dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat.
"Saya ingatkan seluruh anggota untuk mematuhi standar operasional, menjaga disiplin, solidaritas, serta keselamatan diri dan rekan kerja. Yang tak kalah penting, menjaga nama baik Satpol PP di mata masyarakat dan instansi lainnya," kata Muhammadong.
Dengan penertiban ini, Muhammadong berharap kawasan Jalan Raya Bogor dapat kembali tertata rapi. Sehingga, arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

Ilustrasi pedagang kaki lima (PKL). (metrotvnews.com)
Aksi penertiban PKL oleh petugas gabungan di kawasan Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim) diwarnai dengan ancaman senjata tajam (sajam) dari pedagang. Penertiban awal yang berlangsung sekitar pukul 14.35 WIB itu sudah diwarnai penolakan dari sejumlah pedagang.
Terjadi adu mulut antara pedagang dan petugas gabungan yang mulai membongkar dan menata lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar dan bahu jalan. Kepanikan memuncak ketika pedagang tersebut tiba-tiba mengamuk. Tak terima lapaknya ditertibkan, pedagang tersebut dengan nada tinggi melontarkan protes sambil meletakan anak laki-lakinya yang sekitar berusia dua tahun ke atas mobil petugas.
Situasi semakin mencekam saat pedagang itu mengacungkan sebilah senjata tajam ke arah petugas sambil meluapkan emosinya. Beruntung, personel Satpol PP, TNI dan Polri yang berada di lokasi sigap mengamankan kondisi.
Pedagang tersebut berhasil ditenangkan, sementara senjata tajam yang dibawanya langsung diamankan sebelum terjadi hal yang lebih buruk. Meski diwarnai insiden tersebut, petugas gabungan tetap melanjutkan penertiban. Lapak-lapak liar diratakan dan kawasan yang sebelumnya dipadati pedagang berangsur dibersihkan untuk mengembalikan fungsi jalan.