Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Kejagung: Pertemuan Kajati-Kapolda Simbol Soliditas Penegakan Hukum
Fachri Audhia Hafiez • 15 July 2026 18:12
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pertemuan antara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di sejumlah wilayah bertujuan untuk memperkuat sinergi serta hubungan kelembagaan. Langkah ini guna memastikan penegakan hukum di tingkat daerah selaras dan optimal.
"Memang kami menyinergikan kembali. Yang selama ini hubungan sudah baik, kami akrabkan kembali dalam penegakan hukum dan hubungan kemuspidaan selama ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 15 Juli 2026.
Anang menjelaskan koordinasi intensif melalui forum musyawarah pimpinan daerah (muspida) ini sangat penting. Khususnya untuk menjaga kondusivitas.
Salah satu implementasinya terlihat dari pertemuan antara Kajati Jawa Tengah, Teguh Subroto dan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ribut Hari Wibowo, pada Selasa, 14 Juli 2026. Pertemuan ini menjadi fondasi dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin, 13 Juli 2026. Foto: Dok. Istimewa.
Konsolidasi di tingkat daerah ini bergulir tepat setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin, 13 Juli 2026. Pertemuan puncak tersebut menegaskan bahwa hubungan Polri dan Kejagung tetap solid, sekaligus menepis isu keretakan pascapenanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga membantah anggapan yang menyebut kedua institusi penegak hukum ini sedang terlibat rivalitas. "Teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini versus. Tidak. Sejak dulu kami sudah saling mengenal secara pribadi. Kemudian saya menjadi Jaksa Agung dan beliau menjadi Kapolri," tegas Burhanuddin.