9 Penyidik yang Menangani Kasus Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung. Dok. MI

9 Penyidik yang Menangani Kasus Febrie Adriansyah

Achmad Zulfikar Fazli • 15 July 2026 17:59

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk sembilan penyidik untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penyidik dipastikan bekerja profesional sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

“Yang jelas kami akan profesional dalam bekerja dan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, tentunya dalam hukum acaranya, di mana tetap dengan melaksanakan prinsip kehati-hatian, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 15 Juli 2026.


Kejaksaan Agung. Dok. MI

Berikut sembilan penyidik yang menangani kasus Febrie:

  1. Inspektur Keuangan II Agus Salim pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Agus Salim.
  2. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin
  3. Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung Chatarina Muliana Girsang
  4. Inspektor Keuangan I Jamwas Riyono
  5. Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Agus Sahat
  6. Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Irene Putri
  7. Wakil Kepala Kejati Banten Rinaldi Umar
  8. Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Zet Tadung Allo
  9. Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Hari Wibowo.
Anang mengatakan sebagian besar penyidik tersebut merupakan jaksa yang pernah bertugas di KPK, salah satunya Chatarina Muliana Girsang. Jaksa wanita itu pernah menjabat sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dan Kepala Biro Hukum pada KPK.

Eks jaksa KPK lainnya, yakni Muhibuddin. Dia pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi KPK.

(Achmad Zulfikar Fazli)