Konferensi pers Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Wawan(Rudi Kurniawansyah/MI.)
Anak Bupati di Riau Positif Ganja, BNN Sebut Terpapar Lewat Asap di Toilet
Media Indonesia • 28 May 2026 14:42
Pekanbaru: Seorang anak bupati berinisial AF yang turut ditangkap bersama 12 orang lainnya dalam dugaan perkara narkotika di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru, Riau, dinyatakan positif mengandung etomidate dan ganja berdasarkan hasil asesmen terpadu yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru.
Akan tetapi, Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Wawan, menegaskan AF tidak terbukti menggunakan ganja secara langsung maupun terlibat dalam rantai peredaran gelap narkotika.
"Tersangka berinisial AF positif etomidate dan ganja. Namun untuk ganja, dia tidak menggunakannya. Hal ini juga diperkuat oleh keterangan dari dua orang pengguna ganja lainnya," kata Wawan di Pekanbaru, Selasa, 26 Mei 2026.
Wawan memaparkan hasil pendalaman tim asesmen menemukan dugaan bahwa AF terpapar oleh asap ganja ketika ia berada di dalam toilet pada saat dua tersangka lain sedang menghisap ganja di lokasi yang sama.
"Bagaimana mungkin tidak menggunakan ganja tetapi hasil tesnya positif? Ternyata, dua tersangka yang memakai ganja itu menghisapnya di dalam toilet. Kemudian AF masuk ke toilet tersebut," ujarnya.
Pihak kepolisian telah meminta penjelasan dari tenaga medis mengenai kemungkinan seseorang dapat dinyatakan positif ganja akibat menghirup asap di dalam ruangan yang sirkulasi udaranya terbatas.
"Saya bertanya kepada dokter, apakah memungkinkan seseorang positif ganja jika situasinya seperti itu, yaitu menghirup asap di udara? Ternyata bisa terjadi. Dan yang bersangkutan sendiri mengaku tidak pernah menggunakan ganja," ujar Wawan.
Berdasarkan hasil asesmen gabungan dari tim hukum dan tim medis, AF dinyatakan tidak terlibat dalam jaringan narkotika dan masuk ke dalam kategori pengguna narkotika tingkat ringan.
"Masukan dari tim hukum dan tim medis menyebutkan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat jaringan dan termasuk pengguna narkotika kategori ringan. Diputuskan untuk menjalani perawatan rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru sebanyak empat kali," jelas Wawan.