Bentrokan Maut di Matraman, Polisi Pastikan Pembuat Onar Diproses Hukum

Garis polisi terpasang di lokasi bentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Metrotvnews.com/Muhammad Adyatma Damardjati

Bentrokan Maut di Matraman, Polisi Pastikan Pembuat Onar Diproses Hukum

Muhammad Adyatma Damardjati • 27 July 2026 12:20

Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E. P. Hutagalung memastikan akan memproses hukum pembuat onar yang memicu bentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Minggu, 26 Juli 2026. Sebanyak tiga orang, S, T, dan U telah dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa secara intensif.

"Kami Polres Jakarta Pusat terus berkolaborasi dengan warga untuk menegakkan hukum kepada siapa pun. Yang berbuat, maka bertanggung jawab," tegas Reynold di lokasi, Senin, 27 Juli 2026.

Di samping itu, Reynold memastikan situasi di lokasi bentrokan sudah kondusif. Pihaknya bersama jajaran pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama terus memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan dapat beraktivitas seperti biasa.

Situasi di sekitar lokasi bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, sudah kondusif. Metrotvnews.com/Muhammad Adyatma Damardjati

Selain itu, sebanyak satu kompi personel dari Polda Metro Jaya dan satu kompi dari Kodam Jaya dikerahkan untuk berpatroli menjaga keamanan di sekitar Jalan Pegangsaan dan Masjid Jami Matraman. Patroli berlangsung siang dan malam untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.

"Kami bersama jajaran Kodam Jaya hadir di sini pascaperistiwa yang terjadi kemarin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga di lingkungan Matraman ini," ujar Reynold.

Reynold juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

(Achmad Zulfikar Fazli)