Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Muhammad Matsani. (ANTARA/Risky syukur)
Pemprov DKI Terus Perkuat Langkah Pencegahan Konflik Sosial
Achmad Zulfikar Fazli • 29 July 2026 07:23
Jakarta: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Muhamad Matsani menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus memperkuat langkah pencegahan konflik sosial. Hal ini dilakukan melalui program bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
“Kami juga memprioritaskan program mitigasi potensi konflik sosial, termasuk tawuran, serta memperkuat moderasi beragama melalui program Kesbangpol maupun FKUB,” kata Matsani dalam keterangan tertulis, dilansir dari Antara, Rabu, 29 Juli 2026.
.jpg)
Bentrokan antarkelompok pecah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Juli 2026. Foto- Metrotvnews.com/Christian
Sementara itu, Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan agar memperkuat langkah preventif mencegah gesekan antarwarga yang berpotensi berkembang menjadi konflik sosial mengandung isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ketua Komisi A Inggard Joshua menilai unsur kewilayahan, seperti RT, RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, serta camat, harus mampu mendeteksi potensi konflik sejak dini. Hal ini disampaikan Inggard menyusul bentrokan di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Juli 2026.
“Semua perangkat itu harus bersinergi. Jangan sampai sudah ada gejala, tetapi dibiarkan begitu saja,” tutur Inggard.
Dia menilai pendataan terhadap masyarakat pendatang di lingkungan permukiman perlu dikuatkan melalui koordinasi RT, RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah kemunculan potensi konflik.
Selain itu, Komisi A meminta aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi memicu eskalasi konflik.
“Membawa senjata tajam saja sudah harus ditindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai persoalan terus berulang karena penegakan hukumnya tidak memberikan efek jera,” ungkap Inggard.