Kejati Jabar Komitmen Maksimal Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu

Kejaksaan Tinggi Jabar. (MI)

Kejati Jabar Komitmen Maksimal Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu

Media Indonesia • 7 June 2026 19:02

Bandung: Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) memastikan penanganan dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 terus berjalan berdasarkan alat bukti yang sah, bukan atas dasar tekanan maupun target waktu. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sutikno, saat menerima aspirasi dari Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia (GMHI) di Kantor Kejati Jabar, Bandung, pada Jumat, 5 Juni 2026.

“Terkait komitmen kami dalam menyelesaikan perkara korupsi, bahwa kami akan melakukan semaksimal mungkin. Kami tidak akan berjanji untuk menangani perkara korupsi secepat mungkin, tetapi lihat saja bukti kami,” kata Sutikno, melansir Media Indonesia, Minggu, 7 Juni 2026.

Wakil Bupati Kabupaten Indramayu Jadi Tersangka

Pihak Kejati Jabar mengonfirmasi adanya peningkatan status hukum terhadap salah satu saksi kunci. Wakil Bupati Indramayu berinisial S secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Juni 2026, setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Roy Rovalino Herudiansyah, menjelaskan bahwa peningkatan status dari penyidikan umum menjadi penetapan tersangka merupakan bagian dari pemenuhan aspek kepastian hukum.
 

Baca Juga :

KPK Buka Lelang 106 Barang Rampasan Korupsi, Ada Pajero Sport hingga Motor Beat

 

“Bahwa saudara S selaku Wakil Bupati Kabupaten Indramayu, statusnya dari penyidikan sudah kami naikkan menjadi status tersangka sejak awal bulan Juni,” urai Roy.

Penetapan tersangka ini sekaligus merespons desakan dari kalangan mahasiswa hukum yang meminta kejaksaan mempercepat penuntasan perkara-perkara korupsi di Jawa Barat agar tidak terkesan tebang pilih.


Kejaksaan Tinggi Jabar. (MI)

Pihak Kejati Jabar menyatakan bahwa dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, kehati-hatian serta validitas alat bukti menjadi prioritas utama demi menghindari celah hukum pada proses persidangan nantinya.

Atas progres tersebut, perwakilan GMHI menyatakan akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan penanganan kasus tunjangan perumahan DPRD Indramayu ini berjalan transparan hingga berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.(MI/Rahmatul Fajri)

(Lukman Diah Sari)