Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di persidangan/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 20 September 2023 06:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini mantan Gubernur Papua Lukas Enembe memiliki jet pribadi yang dibeli pakai uang haram. Informasi itu diulik dengan memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) Fernando Ariatanio Rinto.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan pembelian pesawat jet oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya meyakini jet pribadi Lukas yang dicari terkait dengan kasus dugaan pencucian uang. Lembaga Antirasuah kini mengupayakan penyitaan.
Informasi serupa sejatinya juga harus didalami dengan memeriksa karyawan swasta Ary Mulyadi. Namun, dia mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik. KPK memastikan bakal melakukan pemanggilan ulang.
"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan berikutnya," ujar Ali.
Pada perkara suap, Lukas Enembe didakwa menerima Rp45,8 miliar. Rinciannya, Rp10,4 miliar berasal dari pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi. Kemudian, Rp35,4 miliar diterima dari Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka.
Seluruh uang haram itu diberikan supaya Lukas memenangkan perusahaan milik Piton dan Rijatono dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013-2022. Lukas Enembe melakukan perbuatan itu bersama-sama sejumlah pihak.
Mereka, yakni Kepala Dinas Perumahan Umum (PU) Provinsi Papua periode 2013-2017 Mikael Kambuaya. Lalu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua periode 2018-2021, Gerius One Yoman.