Zakat Diusulkan sebagai Pengurang Pajak

Wakil Presiden Maruf Amin. Foto: Medcom.id/Husen Miftahudin.

Zakat Diusulkan sebagai Pengurang Pajak

Emir Chairullah, Syarief Oebaidillah • 8 September 2023 11:48

Banda Aceh: Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengusulkan adanya kebijakan yang menghitung zakat sebagai komponen pengurang pajak. Hal ini mendorong umat Islam menyetorkan zakatnya ke lembaga terkait pengembangan dana sosial syariah.

"Selama ini sudah ada, tapi persentasenya tidak terlalu besar," kata Ma'ruf Amin usai meresmikan Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh di Banda Aceh, dilansir Media Indonesia, Jumat, 8 September 2023.

Ma'ruf berharap kebijakan zakat sebagai pengurang pajak ini bisa diterapkan di Indonesia. Apalagi, tambahnya, kebijakan ini sudah diimplementasikan di negara tetangga. "Contohnya di Malaysia sudah ada kebijakan zakat sebagai pengurang pajak," ungkap Ma'ruf Amin.

Selain itu, Ma'ruf Amin berharap ekonomi syariah bisa menjadi jawaban atas berbagai permasalahan riil yang dihadapi umat.

"Termasuk pemberantasan kemiskinan, tengkes atau stunting, maupun pemberdayaan UMKM," jelas Ma'ruf Amin.

Bagi Ma'ruf, ekonomi syariah sebagai jawaban atas pembangunan ekonomi di dalam negara. Pasalnya, ekonomi syariah mensyaratkan adanya keadilan bagi para pelakunya.


Baca juga: Mendag Dukung Optimalisasi Zakat untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
 

Asosiasi Zakat ASEAN


KETUA Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI KH Noor Achmad, MA sebelumnya menyampaikan gagasan soal pembentukan asosiasi lembaga zakat di tingkat ASEAN. Hal itu diungkapkannya saat menerima kunjungan Pusat Pungutan Zakat-Majelis Agama Islam Wilayah Persekutuan (PPZ-MAIWP) Malaysia di Kantor Baznas RI, Senin, 4 September 2023.

"Nanti akan kita coba undang lembaga-lembaga zakat dari Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan lainnya pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) nanti," ujar Noor melalui keterangan yang diterima, Rabu, 6 September 2023.

Noor menambahkan, asosiasi lembaga zakat antarnegara-negara ASEAN ini diperlukan untuk memperkuat kerja sama baik dalam pengelolaan zakat, pertukaran informasi, maupun literasi perzakatan di lingkup ASEAN.

Ketua PPZ-MAIWP Malaysia Tan Sri Dato' Sri Dr. Abdul Aziz Abdul Rahman sangat mendukung gagasan tersebut. Ia memastikan lembaga zakat negeri jiran itu akan menindaklanjuti gagasan tersebut. Hanya saja, terkait pembentukan asosiasi setingkat ASEAN tersebut pihaknya meminta agar lembaga Jabatan Wakaf, Zakat dan Haji (JAWHAR) Malaysia yang dilibatkan, karena lembaga tersebut yang memiliki kewenangan untuk mewakili negara.

"Kami mendorong dan sangat mendukung inisiatif ini," kata Abdul Aziz.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)